Langsung ke konten utama

 

APAKAH “DRAMA KOREA” ADALAH SOLUSI?

.

Perintah konstitusi.

Fakir miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

 

Persoalan aktual adalah

Dana untuk orang yang paling miskin di wilayah yang paling miskin terbatas.

Hutang negara dan krisis ekonomi akibat pandemi.

Jika terjadi bencana, bantuan yang dibutuhkan bisa sampai dengan cepat.

 

Dana yang terbatas ini harus dibagikan kepada anggota masyarakat yang paling membutuhkan dan dana yang diberikan seharusnya juga dirancang untuk memberikan spiral effect pada kegiatan ekonomi lingkungan penerima bantuan.

.

Siapa yang paling membutuhkan apa kriterianya?

Dalam wilayah NKRI yang sangat luas dengan begitu banyak keragaman dan persoalan didalamnya?

Ini bukan persoalan sederhana.

Apakah “drama Korea” bisa menjadi ukuran keberhasilan?

.

Setiap penerima bantuan Sosial, dirinyalah yang paling tahu apa yang paling dibutuhkannya.

Seorang penerima bantuan sosial tidak akan membelanjakan uang tunai yang diterimanya di super market, dia belanja di warung.

Artinya dana bantuan sosial tunai juga bermanfaat untuk warung dan menambah peredaran uang dalam perekonomian rakyat kecil.

.

Kenapa uang dana bantuan sosial tidak diberikan tunai langsung kepada penerima?

Kenapa harus dibelikan barang, bukankah ini hanya menambah pekerjaan dan menambah biaya distribusi?

Penerima bantuan tidak butuh tas yang paling cantik.

Lidah mereka mungkin menolak ikan dalam kaleng karena terbiasa makan sambal ikan teri.

.

Jika uang dana bantuan sosial diberikan tunai maka dana bantuan sosial tidak memberikan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

Dan juga tidak bisa dimanfaatkan untuk “drama Korea”

.

Bangsa ini harus belajar dari semua kesalahan yang pernah terjadi.

Ini saatnya untuk menyusun produk hukum, bantuan non tunai hanya legal diberikan pada kasus tertentu.

Kasus darurat di daerah bencana misalnya

.

Politisi berhak untuk membuat “drama Korea” kata mas Harsubeno Arif.

“Drama Korea”seperti apa?

.

Jika seorang menteri sosial mampu memilih kelompok masyarakat yang paling tepat untuk menerima.

Dana yang terbatas bisa sampai secara tunai dan tepat pada kelompok masyarakat yang paling layak untuk menerima.

Ini baru serpihan kecil dari persoalan besar yang harus diselesaikan.

 

Persoalan Sosial akibat pandemi Covid 19 dan mengatasi akibat bencana tidak mungkin dilakukan sendiri oleh departemen Sosial.

Pekerjaan departemen Sosial bukan hanya menyalurkan bantuan.

Akar persoalan kemiskinan dan penyebab terjadinya bencana alam juga harus menjadi perhatian departemen Sosial.

Yang diharapkan dari departemen Sosial adalah tindakan yang berdampak besar dalam berpengaruh jangka panjang untuk persoalan Sosial.

Pekerjaan membungkus nasi bisa diberikan kepada personal dari Warung Tegal yang lebih terampil.

.

Berbicaralah dengan departemen Tenaga Kerja untuk memulangkan tenaga kerja Cina.

Gaji yang akan diterima pekerja Indonesia bermanfaat untuk dirinya dan bermanfaat untuk pasar dimana sehari – hari dia belanja.

Uang yang beredar dalam kegiatan ekonomi masyarakat miskin akan meningkat, ini akan mendorong agregat demand lokal

Argumentasinya mudah dipahami, pemerintahan NKRI dibentuk untuk kepentingan bangsa Indonesia dan kepentingan NKRI.

Pemerintah NKRI harus bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia dan kepentingan NKRI.

 

Jika ingin membuat “drama Korea”, buatlah “drama Korea” yang elegant.

“Drama Korea”untuk menyampaikan pesan langsung atau pesan simbolis kepada seluruh komponen bangsa dan instansi terkait.  Untuk bersama – sama mengatasi bencana alam dan bersama – sama mengatasi persoalan Sosial akibat pandemi Covid 19.

Bukan “drama Korea” konyol yang murahan.

.

Belajarlah dari keberhasilan alm professor Nugroho Notosusanto, mantan menteri Depdikbud yang menyampaikan pesan “anak asuh” kepada publik secara tulus.

Tanpa “drama Korea”.

.

Atau pesan tulus yang bisa mendorong lebih banyak kelompok masyarakat berbuat seperti yang dicontohkan FPI dalam kasus Gempa Aceh.


Komentar