Langsung ke konten utama

Blue Print Reformasi Transportasi.

 

I.                   Pendahuluan.

 

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka.

UUD1945 menegaskan pemerintah NKRI dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.  Artinya pemerintah NKRI diperintahkan oleh UUD 1945 untuk menata semua sektor didalam wilayah kedaulatan NKRI untuk “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”

 

Untuk memastikan dilaksanakannya perintah UUD 1945, perdebatan publik harus dimulai dengan perdebatan untuk merumuskan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” disetiap sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Blue Print ini memulainya dari sektor transportasi.

 

Berdasarkan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” yang dirumuskan secara terperinci.  Perdebatan publik harus merupakan perdebatan konsistensi antara: uu, regulasi, alokasi dana apbd/apbn, ucapan pejabat negara dengan butir – butir dalam “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”

 

Butir – butir yang dirumuskan dalam “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” harus menjadi ukuran untuk menilai uu, regulasi, alokasi dana apbd/apbn, ucapan pejabat negara, termasuk menilai political will dan kemampuan rezim yang berkuasa untuk melaksanakan perintah UUD 1945.

 

Kita harus membawa bangsa Indonesia belajar dari kesalahan dimasa lalu.  Inkonsisten antara pengelolaan negara dengan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”. Mengakibatkan negara hanya punya hutang, negara tidak punya dana untuk bekerja secara disiplin dan harmonis dalam satu visi untuk mengatasi wabah pandemi Covid 19.

 

Kita harus meninggalkan pola perdebatan publik dimana sebuah persoalan tiba – tiba menjadi perdebatan publik kemudian dilupakan begitu saja tanpa terjadi perubahan apa – apa.

 

Kita harus membawa NKRI menuju era baru.  Era baru dimana perdebatan publik harus menjadi perdebatan untuk membawa perubahan.  Perdebatan harus terfokus pada satu sektor dan hanya dihentikan jika sudah terjadi perubahan yang mendasar diukur dengan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” . 

 

Untuk tujuan tersebut Blue Print ini dibuat.

Nasib suatu bangsa tidak akan berubah jika bukan bangsa itu sendiri yang akan merubahnya.  Untuk itu harus ada sekelompok orang yang terus menerus menjadi penyeru kepada amar ma’ruf dan nahi mungkar struktural.  Amar ma’ruf dan nahi mungkar yang mempunyai dampak luas terhadap masa depan bangsa Indonesia dan masa depan NKRI.

 

II.                Persoalan Sektor Transportasi.

 

Jika dianalogikan dengan tubuh manusia, transportasi adalah urat nadi untuk “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”.  Persoalan Sektor Transportasi harus menjadi perdebatan untuk sampai pada persoalan mendasar.  Dengan dukungan seluruh komponen bangsa, persoalan mendasar harus diselesaikan secara tuntas satu per satu.

 

A.    Pertama.

Persoalan aktual di sektor transportasi.

1.      Angkutan umum mahal dan pelayanan tidak menyenangkan memaksa setiap orang memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi.

2.      Besarnya jumlah dan pertumbuhan kendaraan pribadi.

 

B.     Kedua.

“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” di sektor transportasi:

1.      Tersedia angkutan umum yang murah dan menyenangkan. 

Setiap orang tidak terpaksa untuk memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi.

2.      Tersedia berbagai jenis sarana angkutan umum yang melayani berbagai trayek yang membentuk jaringan yang cukup rumit.

3.      Keseimbangan antara supply dan demand angkutan umum dalam setiap trayek.

4.      Investasi di sektor transportasi yang mungkin dilakukan masyarakat harus dilakukan oleh masyarakat, tidak perlu membebani apbd dan apbn.

5.      Uang yang dibayar masyarakat untuk membayar jasa angkutan umum harus diarahkan untuk memberikan sebesar – besarnya kesejahteraan rakyat. 

Tidak mengalir kepada pihak ketiga.

 

Pemerintah NKRI dibentuk untuk “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”.  Artinya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah NKRI disektor transportasi:

-          Menyelesaikan akar persoalan sektor transportasi.

-          Mewujudkan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”

 

Untuk menyelesaikan akar persoalan dan untuk mewujudkan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”  disektor transportasi.  Pemerintah NKRI diberi hak oleh konstitusi untuk:

a.       Menjaga keseimbangan antara supply dan demand angkutan umum.

b.      Menetapkan tarif angkutan umum.

 

III.             Ringkasan naskah akademis untuk persoalan transportasi.

 

Satu – satunya langkah yang logis untuk perubahan yang mendasar untuk menyelesaikan akar persoalan di sektor transportasi adalah:

1.      Tersedianya angkutan umum yang murah dengan pelayanan yang menyenangkan dengan frekuensi yang cukup untuk menjawab persoalan demand dan supply.

2.      Mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan angkutan umum dan tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi. 

 

Angkutan umum hanya bisa ditekan untuk memberikan pelayanan jasa angkutan yang murah dengan pelayanan yang menyenangkan jika:

 

1.    Biaya Investasi Kendaraan Angkutan Umum Ditekan.

 

Yang dimaksud dengan biaya investasi kendaraan angkutan umum adalah total biaya yang meliputi harga kendaraan ditambah dengan semua biaya resmi dan tidak resmi.  Sampai kendaraan angkutan umum legal untuk beroperasi di jalur yang sudah ditentukan.

 

Tingginya biaya investasi kendaraan angkutan umum mendorong tingginya tarif angkutan umum.  Tingginya biaya investasi, tidak adanya kepastian berusaha, dan tidak adanya kepastian hukum menghalangi investasi untuk peremajaan kendaraan angkutan umum.

 

2.      Tekan Biaya Operasional Angkutan Umum.

 

Lindungi dan bebaskan sopir kendaraan angkutan umum dari berbagai pungutan, resmi atau tidak resmi, dijalan raya atau di terminal, oleh aparat atau oleh non aparat.

 

3.      Sopir Angkutan Umum Adalah Pemilik Angkutan Umum.

 

Jika biaya investasi kendaraan angkutan umum ditekan, sopir angkutan umum adalah pemilik sendiri kendaraan angkutan umum.  Seorang pemilik angkutan umum hanya boleh memiliki satu unit mobil angkutan umum. Tidak ada lagi uang yang mengalir untuk kelompok Penguasa – Pengusaha yang dibebankan kepada sopir angkutan umum dan akhirnya membebani tarif angkutan umum.

 

4.      Tarif Angkutan Umum.

 

Tarif yang dibayar oleh masyarakat seharusnya hanya diperuntukkan bagi:

a.       Pengembalian untuk biaya investasi yang menjadi beban sopir sebagai pemilik kendaraan angkutan umum.

b.      Biaya untuk operasional kendaraan angkutan umum, termasuk untuk perawatan kendaraan.

c.       Penghasilan yang bisa memberikan kehidupan yang layak dan status sosial bagi sopir dan pekerja yang terkait.

d.      Tarif yang bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi.

e.       Tidak ada uang yang berasal dari tarif angkutan umum yang mengalir pihak ketiga.

Mengalir pada Pengusaha  yang bekerja sama dengan Penguasa.

 

5.      Peran Sopir Angkutan Umum.

 

Jika profesi menjadi sopir angkutan umum bisa memberikan kehidupan yang layak.  Maka wajar jika sopir angkutan umum diawasi secara ketat untuk bisa memberikan pelayanan yang murah dan menyenangkan.

 

6.      Kepentingan Pihak – Pihak Terkait Dengan Angkutan Umum.

 

Jika tersedia angkutan umum yang murah dan menyenangkan dengan frekuensi yang cukup untuk menjawab persoalan demand dan supply.  Sangat wajar jika diberlakukan persyaratan yang ketat untuk kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi.  Maka persoalan kemelut kemacetan lalu lintas secara alamiah akan bergerak kearah perbaikan yang mendasar dan tuntas. 

 

a.      Kepentingan Sopir dan pekerja terkait di sektor Angkutan Umum.

Profesi di sektor angkutan umum bisa memberikan status sosial dan kehidupan yang layak bagi pekerja yang angkutan umum.

 

b.      Kepentingan Masyarakat Konsumen Angkutan Umum.

Jika tersedia angkutan umum yang murah, menyenangkan dengan frekuensi yang cukup untuk menjawab persoalan demand dan supply.  Setiap orang tidak perlu berpikir keras untuk membeli kendaraan sendiri.

 

c.       Kewajiban Pemerintah.

Sektor transportasi ibarat urat nadi dalam tubuh manusia yang mengalirkan energy keseluruh tubuh.  Transportasi menjadi akar persoalan makro dan mikro dengan spektrum yang sangat luas.

 

1.      Persoalan kenyamanan hidup dalam NKRI, tiap hari terjebak dalam kemacetan.

2.      Semua urusan lebih lama, biaya lebih mahal, kegiatan ekonomi tersendat, lapangan kerja lebih sempit.  NKRI terjebak dalam high cost economy.

3.      Biaya produksi dalam negeri tinggi, daya saing NKRI buruk. 

4.      Udara dan lingkungan tidak sehat.

5.      Konsumsi bbm lebih tinggi, beban apbn untuk subsidi bbm lebih tinggi.

6.      Penyebaran penduduk akan tidak merata.  Semua orang bersaing untuk tinggal di tengah kota.

 

LAMPIRAN 1.

 

Setiap subpersoalan dan setiap kasus harus menjadi topik perdebatan publik dan harus menjadi bahan study akademis untuk memperjelas perbedaan antara:

-          “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” dengan kegiatan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

-          Apa yang harus dikerjakan dan apa yang tidak seharusnya dikerjakan oleh siapapun rezim yang berkuasa.

 

Setiap subpersoalan dan setiap kasus harus ditindak lanjuti sampai terjadi perubahan yang mendasar diukur dari “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”

 

1.      Model Angkutan Umum dengan inisiatif masyarakat.

 

Awalnya angkutan umum dalam kota dilayani inisiatif masyarakat bernama omprengan.  Tarif relatif murah.  Tarif dan jalur omprengan terbentuk secara alamiah.  Biaya investasi mobil omprengan sama dengan harga mobil.

 

2.         Angkutan umum reguler.

 

Angkutan umum reguler adalah contoh sektor hajat hidup rakyat tidak dikelola untuk “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”

 

Sopir angkutan umum diposisikan sebagai pekerja. 

Tarif angkutan umum menjadi tinggi, karena uang yang dibayar konsumen juga dibebani oleh.

-          Biaya investasi yang tinggi.

-          Keuntungan yang mengalir kepada pemodal.

 

Jika seorang sopir angkutan umum reguler diberi hak untuk memiliki satu unit kendaraan angkutan umum, diberi keringanan dan kemudahan investasi, subsidi, fasilitas, kemudahan seperti yang diberikan kepada bangsa asing melalui skema PMA. 

 

Dengan asumi harga bajaj 50 juta rupiah.  Hutang 50 juta rupiah bunga 1% per bulan selama 5 tahun.  Beban sopir bajaj turun drastis dari setoran 120 ribu rupiah per hari menjadi cicilan 42 ribu rupiah per hari.  Sesudah 5 tahun menjadi pemilik satu unit bajaj.

 

Jika hak untuk memiliki satu unit kendaraan angkutan umum diberikan kepada seluruh angkutan umum di DKI Jakarta.  Maka untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan menyenangkan hanya perlu menata partisipasi masyarakat.  Tidak perlu membebani apbn dan apbd untuk busway, LRT, MRT.

 

Biaya untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan menyenangkan hanya sebesar  dana yang dialokasikan untuk subsidi, insentif, fasilitas yang diberikan kepada sopir yang merangkap pemilik kendaraan angkutan umum.

 

3.      Busway.

 

Jika harga satu unit bus satu milyar rupiah.  Dengan satu trilyun rupiah dapat seribu buah bus untuk memperbaiki daya angkut dan frekuensi busway.  Perbaiki fasilitas busway, permudah konsumen, bongkar jembatan penyeberangan yang sangat panjang dan sangat tingi.  Pendapatan kotor busway cukup untuk biaya operasional  dan mencicil pengembalian biaya investasi.

 

Tidak perlu alokasi dana apbd dan apbn untuk investasi MRT dan LRT.

 

Jika busway rugi, biaya untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan menyenangkan hanya sebesar kerugian busway.

 

4.      MRT atau LRT.

 

Pendapatan kotor LRT Palembang tidak cukup untuk membayar biaya listrik, hal yang sama juga terjadi pada MRT Jakarta.  Cicilan hutang dan biaya operasional LRT dan MRT akan menjadi beban jangka panjang apbn dan apbd.

 

Biaya untuk satu jalur MRT dari bundaran HI ke Lebak Bulus 16 trilyun rupiah, setiap tahun sekian ratus milyar rupiah apbd DKI untuk menutup kerugian biaya operasional. 

 

Menurut textbook D3 Fakultas Ekonomi secara ekonomis LRT dan MRT harus menjadi besi tua sebelum dioperasikan. 

Menjadi besi tua lebih menguntungkan dibandingkan dengan dioperasikan.

 

5.      Angkutan umum online.

 

Dua persoalan terkait angkutan online.

1.      Pemanfaatan tehnologi informasi untuk memperbaiki kualitas layanan angkutan umum.

2.      Hak konstitusional negara di sektor transportasi:

a.       Hak dan kewajiban negara untuk mengatur keseimbangan supply dan demand kendaraan angkutan umum. 

b.      Hak dan kewajiban negara untuk menetapkan tarif angkutan umum.

3.      20% dari total uang yang dibayarkan konsumen mengalir pada pihak ketiga

 

 

Nb.

Tulisan ini berasal dari pengembangan contoh kasus kuliah Manajemen Keuangan, present value of money untuk D3, Akademi Akutansi.

Ketika dihitung angka yang terkait dengan angkutan umum, terlihat akar persoalan transportasi yang berakar pada tingginya biaya investasi.

Blue Print ini sudah beberapa kali dirubah dan selalu ditolak ketika ditawarkan kepada berbagai pihak yang mungkin bisa dimanfaatkan.

Termasuk ditolak teman dari partai politik besar untuk materi kampanye pemilu.

Komentar