Blue Print Reformasi Transportasi.
I.
Pendahuluan.
Kemerdekaan
adalah hak segala bangsa.
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang merdeka.
UUD1945
menegaskan pemerintah NKRI dibentuk untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya pemerintah NKRI diperintahkan oleh
UUD 1945 untuk menata semua sektor didalam wilayah kedaulatan NKRI untuk
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”
Untuk memastikan dilaksanakannya
perintah UUD 1945, perdebatan publik harus dimulai dengan perdebatan untuk
merumuskan “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” disetiap sektor
yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Blue
Print ini memulainya dari sektor transportasi.
Berdasarkan “Kepentingan Bangsa
Indonesia dan Kepentingan NKRI” yang dirumuskan secara terperinci. Perdebatan publik harus merupakan perdebatan
konsistensi antara: uu, regulasi, alokasi dana apbd/apbn, ucapan pejabat negara
dengan butir – butir dalam “Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”
Butir – butir yang dirumuskan dalam
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” harus menjadi ukuran untuk
menilai uu, regulasi, alokasi dana apbd/apbn, ucapan pejabat negara, termasuk
menilai political will dan kemampuan rezim yang berkuasa untuk melaksanakan
perintah UUD 1945.
Kita harus membawa bangsa Indonesia
belajar dari kesalahan dimasa lalu.
Inkonsisten antara pengelolaan negara dengan “Kepentingan Bangsa
Indonesia dan Kepentingan NKRI”. Mengakibatkan negara hanya punya hutang,
negara tidak punya dana untuk bekerja secara disiplin dan harmonis dalam satu
visi untuk mengatasi wabah pandemi Covid 19.
Kita harus meninggalkan pola perdebatan
publik dimana sebuah persoalan tiba – tiba menjadi perdebatan publik kemudian
dilupakan begitu saja tanpa terjadi perubahan apa – apa.
Kita harus membawa NKRI menuju era
baru. Era baru dimana perdebatan publik
harus menjadi perdebatan untuk membawa perubahan. Perdebatan harus terfokus pada satu sektor
dan hanya dihentikan jika sudah terjadi perubahan yang mendasar diukur dengan
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” .
Untuk
tujuan tersebut Blue Print ini dibuat.
Nasib
suatu bangsa tidak akan berubah jika bukan bangsa itu sendiri yang akan
merubahnya. Untuk itu harus ada
sekelompok orang yang terus menerus menjadi penyeru kepada amar ma’ruf dan nahi mungkar struktural. Amar ma’ruf dan nahi mungkar yang mempunyai
dampak luas terhadap masa depan bangsa Indonesia dan masa depan NKRI.
II.
Persoalan Sektor Transportasi.
Jika
dianalogikan dengan tubuh manusia, transportasi adalah urat nadi untuk “Kepentingan
Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”. Persoalan Sektor Transportasi harus
menjadi perdebatan untuk sampai pada persoalan mendasar. Dengan dukungan seluruh komponen bangsa,
persoalan mendasar harus diselesaikan secara tuntas satu per satu.
A.
Pertama.
Persoalan aktual di sektor
transportasi.
1. Angkutan umum mahal dan pelayanan
tidak menyenangkan memaksa setiap orang memiliki dan menggunakan kendaraan
pribadi.
2. Besarnya jumlah dan pertumbuhan
kendaraan pribadi.
B.
Kedua.
“Kepentingan
Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” di sektor transportasi:
1.
Tersedia
angkutan umum yang murah dan menyenangkan.
Setiap orang tidak terpaksa untuk
memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi.
2.
Tersedia
berbagai jenis sarana angkutan umum yang melayani berbagai trayek yang
membentuk jaringan yang cukup rumit.
3.
Keseimbangan
antara supply dan demand angkutan umum dalam setiap trayek.
4.
Investasi
di sektor transportasi yang mungkin dilakukan masyarakat harus dilakukan oleh
masyarakat, tidak perlu membebani apbd dan apbn.
5.
Uang
yang dibayar masyarakat untuk membayar jasa angkutan umum harus diarahkan untuk
memberikan sebesar – besarnya kesejahteraan rakyat.
Tidak mengalir kepada pihak ketiga.
Pemerintah NKRI dibentuk untuk
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”. Artinya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah
NKRI disektor transportasi:
-
Menyelesaikan
akar persoalan sektor transportasi.
-
Mewujudkan
“Kepentingan
Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”
Untuk
menyelesaikan akar persoalan dan untuk mewujudkan “Kepentingan
Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI” disektor
transportasi. Pemerintah NKRI diberi hak
oleh konstitusi untuk:
a. Menjaga keseimbangan antara supply
dan demand angkutan umum.
b. Menetapkan tarif angkutan umum.
III.
Ringkasan naskah akademis untuk
persoalan transportasi.
Satu
– satunya langkah yang logis untuk perubahan yang mendasar untuk menyelesaikan
akar persoalan di sektor transportasi adalah:
1. Tersedianya angkutan umum yang murah
dengan pelayanan yang menyenangkan dengan frekuensi yang cukup untuk menjawab
persoalan demand dan supply.
2. Mendorong masyarakat untuk kembali
menggunakan angkutan umum dan tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi.
Angkutan
umum hanya bisa ditekan untuk memberikan pelayanan jasa angkutan yang murah
dengan pelayanan yang menyenangkan jika:
1. Biaya Investasi Kendaraan Angkutan Umum Ditekan.
Yang
dimaksud dengan biaya investasi kendaraan angkutan umum adalah total biaya yang
meliputi harga kendaraan ditambah dengan semua biaya resmi dan tidak
resmi. Sampai kendaraan angkutan umum
legal untuk beroperasi di jalur yang sudah ditentukan.
Tingginya
biaya investasi kendaraan angkutan umum mendorong tingginya tarif angkutan
umum. Tingginya biaya investasi, tidak adanya
kepastian berusaha, dan tidak adanya kepastian hukum menghalangi investasi
untuk peremajaan kendaraan angkutan umum.
2. Tekan Biaya Operasional Angkutan Umum.
Lindungi
dan bebaskan sopir kendaraan angkutan umum dari berbagai pungutan, resmi atau
tidak resmi, dijalan raya atau di terminal, oleh aparat atau oleh non aparat.
3.
Sopir Angkutan Umum Adalah Pemilik
Angkutan Umum.
Jika
biaya investasi kendaraan angkutan umum ditekan, sopir angkutan umum adalah
pemilik sendiri kendaraan angkutan umum.
Seorang pemilik angkutan umum hanya boleh memiliki satu unit mobil
angkutan umum. Tidak ada lagi uang yang mengalir untuk kelompok Penguasa –
Pengusaha yang dibebankan kepada sopir angkutan umum dan akhirnya membebani
tarif angkutan umum.
4.
Tarif Angkutan Umum.
Tarif yang dibayar oleh masyarakat
seharusnya hanya diperuntukkan bagi:
a. Pengembalian untuk biaya investasi
yang menjadi beban sopir sebagai pemilik kendaraan angkutan umum.
b. Biaya untuk operasional kendaraan
angkutan umum, termasuk untuk perawatan kendaraan.
c. Penghasilan yang bisa memberikan
kehidupan yang layak dan status sosial bagi sopir dan pekerja yang terkait.
d. Tarif yang bisa mendorong masyarakat
untuk menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi.
e. Tidak ada uang yang berasal dari tarif
angkutan umum yang mengalir pihak ketiga.
Mengalir pada Pengusaha yang bekerja sama dengan Penguasa.
5.
Peran Sopir Angkutan Umum.
Jika
profesi menjadi sopir angkutan umum bisa memberikan kehidupan yang layak. Maka wajar jika sopir angkutan umum diawasi
secara ketat untuk bisa memberikan pelayanan yang murah dan menyenangkan.
6.
Kepentingan Pihak – Pihak Terkait
Dengan Angkutan Umum.
Jika
tersedia angkutan umum yang murah dan menyenangkan dengan frekuensi yang cukup
untuk menjawab persoalan demand dan supply.
Sangat wajar jika diberlakukan persyaratan yang ketat untuk kepemilikan
dan penggunaan kendaraan pribadi. Maka
persoalan kemelut kemacetan lalu lintas secara alamiah akan bergerak kearah perbaikan
yang mendasar dan tuntas.
a.
Kepentingan Sopir dan pekerja
terkait di sektor Angkutan Umum.
Profesi
di sektor angkutan umum bisa memberikan status sosial dan kehidupan yang layak bagi
pekerja yang angkutan umum.
b.
Kepentingan Masyarakat Konsumen
Angkutan Umum.
Jika
tersedia angkutan umum yang murah, menyenangkan dengan frekuensi yang cukup
untuk menjawab persoalan demand dan supply.
Setiap orang tidak perlu berpikir keras untuk membeli kendaraan sendiri.
c.
Kewajiban Pemerintah.
Sektor
transportasi ibarat urat nadi dalam tubuh manusia yang mengalirkan energy
keseluruh tubuh. Transportasi menjadi
akar persoalan makro dan mikro dengan spektrum yang sangat luas.
1. Persoalan kenyamanan hidup dalam
NKRI, tiap hari terjebak dalam kemacetan.
2. Semua urusan lebih lama, biaya lebih
mahal, kegiatan ekonomi tersendat, lapangan kerja lebih sempit. NKRI terjebak dalam high cost economy.
3. Biaya produksi dalam negeri tinggi,
daya saing NKRI buruk.
4. Udara dan lingkungan tidak sehat.
5. Konsumsi bbm lebih tinggi, beban
apbn untuk subsidi bbm lebih tinggi.
6. Penyebaran penduduk akan tidak
merata. Semua orang bersaing untuk
tinggal di tengah kota.
LAMPIRAN 1.
Setiap subpersoalan dan setiap kasus
harus menjadi topik perdebatan publik dan harus menjadi bahan study akademis
untuk memperjelas perbedaan antara:
-
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan
Kepentingan NKRI” dengan kegiatan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang
lain.
-
Apa yang harus dikerjakan dan apa yang
tidak seharusnya dikerjakan oleh siapapun rezim yang berkuasa.
Setiap subpersoalan dan setiap kasus
harus ditindak lanjuti sampai terjadi perubahan yang mendasar diukur dari
“Kepentingan Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”
1. Model Angkutan Umum dengan inisiatif masyarakat.
Awalnya angkutan umum dalam kota dilayani inisiatif masyarakat bernama
omprengan. Tarif relatif murah. Tarif dan jalur omprengan terbentuk secara
alamiah. Biaya investasi mobil omprengan
sama dengan harga mobil.
2.
Angkutan umum reguler.
Angkutan
umum reguler adalah contoh sektor hajat hidup rakyat tidak dikelola untuk “Kepentingan
Bangsa Indonesia dan Kepentingan NKRI”
Sopir
angkutan umum diposisikan sebagai pekerja.
Tarif
angkutan umum menjadi tinggi, karena uang yang dibayar konsumen juga dibebani
oleh.
-
Biaya
investasi yang tinggi.
-
Keuntungan
yang mengalir kepada pemodal.
Jika seorang sopir angkutan umum reguler diberi hak untuk memiliki satu
unit kendaraan angkutan umum, diberi keringanan dan kemudahan investasi,
subsidi, fasilitas, kemudahan seperti yang diberikan kepada bangsa asing
melalui skema PMA.
Dengan asumi harga bajaj 50 juta rupiah.
Hutang 50 juta rupiah bunga 1% per bulan selama 5 tahun. Beban
sopir bajaj turun drastis dari setoran 120 ribu rupiah per hari menjadi cicilan
42 ribu rupiah per hari. Sesudah 5 tahun
menjadi pemilik satu unit bajaj.
Jika hak untuk memiliki satu unit kendaraan angkutan umum diberikan kepada
seluruh angkutan umum di DKI Jakarta.
Maka untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan menyenangkan hanya
perlu menata partisipasi masyarakat.
Tidak perlu membebani apbn dan apbd untuk busway, LRT, MRT.
Biaya untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan menyenangkan hanya
sebesar dana yang dialokasikan untuk
subsidi, insentif, fasilitas yang diberikan kepada sopir yang merangkap pemilik
kendaraan angkutan umum.
3. Busway.
Jika harga satu unit bus satu milyar rupiah. Dengan satu trilyun rupiah dapat seribu buah
bus untuk memperbaiki daya angkut dan frekuensi busway. Perbaiki fasilitas busway, permudah konsumen,
bongkar jembatan penyeberangan yang sangat panjang dan sangat tingi.
Pendapatan kotor busway cukup untuk
biaya operasional dan mencicil
pengembalian biaya investasi.
Tidak perlu alokasi dana apbd dan apbn untuk investasi MRT dan LRT.
Jika busway rugi, biaya untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan
menyenangkan hanya sebesar kerugian busway.
4. MRT atau LRT.
Pendapatan kotor LRT Palembang tidak cukup untuk membayar biaya listrik,
hal yang sama juga terjadi pada MRT Jakarta.
Cicilan hutang dan biaya operasional LRT dan MRT akan menjadi beban
jangka panjang apbn dan apbd.
Biaya untuk satu jalur MRT dari bundaran HI ke Lebak Bulus 16 trilyun
rupiah, setiap tahun sekian ratus milyar rupiah apbd DKI untuk menutup kerugian
biaya operasional.
Menurut textbook D3 Fakultas Ekonomi
secara ekonomis LRT dan MRT harus menjadi besi tua sebelum dioperasikan.
Menjadi besi tua lebih menguntungkan
dibandingkan dengan dioperasikan.
5. Angkutan umum online.
Dua persoalan terkait angkutan online.
1.
Pemanfaatan tehnologi informasi untuk memperbaiki kualitas layanan
angkutan umum.
2.
Hak konstitusional negara di sektor transportasi:
a.
Hak dan kewajiban negara untuk mengatur keseimbangan supply dan demand
kendaraan angkutan umum.
b.
Hak dan kewajiban negara untuk menetapkan tarif angkutan umum.
3.
20% dari total uang yang dibayarkan konsumen mengalir pada pihak ketiga
Nb.
Tulisan ini berasal dari
pengembangan contoh kasus kuliah Manajemen Keuangan, present value of money
untuk D3, Akademi Akutansi.
Ketika dihitung angka yang terkait
dengan angkutan umum, terlihat akar persoalan transportasi yang berakar pada
tingginya biaya investasi.
Blue Print ini sudah beberapa kali
dirubah dan selalu ditolak ketika ditawarkan kepada berbagai pihak yang mungkin
bisa dimanfaatkan.
Termasuk ditolak teman dari partai
politik besar untuk materi kampanye pemilu.
Komentar