NKRI adalah negara hukum. Bukan Negara Kerajaan Republik Indonesia. UUD 1945 memerintahkan pemerintahan NKRI dibuat untuk kepentingan bangsa Indonesia dan kepentingan NKRI. . Jika BUMN dikelola dengan baik seperti yang diperintahkan UUD. Melalui BUMN negara ikut memanfaatkan kegiatan ekonomi. Diharapkan BUMN bisa memberikan setoran untuk meningkatkan pendapatan negara, NKRI bisa membiayai dirinya sendiri tanpa menumpuk hutang secara tidak wajar, hutang yang akan menjadi beban generasi bangsa Indonesia di masa depan. Rakyat tidak perlu dibebani dengan tarif listrik, tersedia dana untuk menutupi kerugian BPJS, tersedia dana untuk membiayai lockdown untuk mengatasi pandemi Covid19 secara efektif dan cepat dsb. Menciptakan lapangan kerja yang bisa memberikan jaminan hidup layak dan jaminan masa tua bagi bangsa Indonesia dst. . Perintah UUD dan harapan bangsa Indonesia hanya bisa terwujud jika departemen BUMN merekrut personal yang tepat pada tempat yang tepat untuk mengis